Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengatakan, pihaknya akan segera mencari kebenaran informasi terkait identitas warga Rawajati Barat, Jakarta Selatan yang bernama Ilyas Karim (88) yang dikabarkan salah satu pengibar bendera pusaka merah putih yang pertama.
“Kita lagi cek. Sekarang kita tidak tahu, apa betul dia pengibar bendera merah putih pertama,” tegas Ahok saat ditemui wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/9)
Selanjutnya, Ahok berjani akan menjamin kehidupan Ilyas dan menempatkannya di salah satu rusun yang sudah disediakan Pemprov DKI.
Jika benar Ilyas adalah salah satu pengibar bendera merah putih pertama.
“Tapi bagi kami itu urusan kedua. Kalau setiap orang tua tidak mampu pun, kalau dia mau masuk ke rusun, kita mau pelihara kok,” janjinya.
Sebelumnya, Ilyas Karim mengaku dirinya adalah pengibar bendera merah putih pertama pada 17 Agustus 1945, Ilyas termasuk salah satu warga yang digusur Pemprov DKI Jakarta dan merasa tidak terima lantaran rumahnya di sisi rel, samping apartemen Kalibata City di Jalan Rawajati Barat, Jakarta Selatan.
Selain itu, Ilyas mengaku sudah melakukan berbagai cara, termasuk menyurati lembaga aparat negara agar pemukiman warga di Rawajati agar tidak digusur.
“Kemarin sudah kasih surat kepada Kodim, kepada Kapolres, mohon bantuan untuk penyelesaian ini. Katanya iya iya. Tadi saya tengok Kodim di belakang, dia jauh-jauh saja nonton. Polisi-polisi di belakang nggak berani ke depan,” kata Ilyas.