Setelah mengetahui dirinya dilaporkan polisi oleh organisasi pendukung Jokowi (Projo dan LRJ), Ahmad Dhani Prasetyo (Dhani) mengeluarkan release yang membantah tuduhan tersebut sekaligus berencana untuk melakukan klarifikasi. Dalam releasenya Dhani menyatakan bahwa video orasinya saat aksi demosntrasi 4 November yang dianggap menghina Jokowi, sudah di edit. Karena merasa video itu sudah diedit itulah yang menjadi alasan Dhani untuk melakukan klarifikasi, dalam bentuk mengundang media untuk menonton video yang dimaksud secara utuh di rumahnya sore hari ini (7/11/2016).
“Saya akan melakukan Jumpa Pers sekaligus pemutaran video utuh tanpa edit” demikian kata Dhani dalam releasenya.
Ahmad Dhani dalam releasnya juga menyatakan bahwa dirinya selama ini adalah warga negara yg taat hukum. Dia menduga ada upaya pihak tertentu untuk menjatuhkannya. “Saya adalah warganegara yang taat hukum, banyak upaya untuk mendowngrade saya”. Menurut Dhani upaya ini sering dia alami, sehingga tidak merasa perlu takut terhadap upaya Projo dan kawan-kawannya.
Seperti diketahui sebelumnya, organisasi relawan pendukung Jokowi, Projo dan LRJ melaporkan Ahmad Dhani ke Mabes Polri dengan pasal 207 KUHP. Laporan itu berkaitan dengan pidato Dhani yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo pada aksi demonstrasi 4 November.