Yogya – Saat ini terdapat sebanyak 3.000 Peraturan Daerah (Perda) dianggap bermasalah. Keberadaan perda-perda tersebut membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) “gerah”. Ia memandang bahwa keberadaan perda-perda tersebut bukannya menyelesaikan persoalan, tapi justru menambah masalah.
Terkait hal itu, Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo agar segera menghapus 3.000 perda bermasalah tersebut, selambat-lambatnya pada Juli 2016 mendatang.
Saat membuka Konvensi Nasional Indonesia Berkemajuan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Bantul, DI Yogyakarta, Senin (23/5), Jokowi bahkan menilai penghapusan itu bisa langsung dilakukan, tidak perlu melalui kajian ilmiah terlalu panjang.
“Tidak usah pakai dikaji, tidak usah karena tahun lalu saya suruh mengkaji, satu bulannya dapat 7. Kalau 3.000 butuh berapa tahun kita habis waktu kita? Sudah enggak usah pakai kaji-kajian langsung dihapuskan,” kata Jokowi.
Presiden menambahkan, bahwa saat ini terdapat 42 ribu aturan baik di Undang-Undang, Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen), serta di Perda.
Presiden Jokowi mengajak agar persoalan-persoalan seperti ini diselesaikan dengan berpikir sederhana.
“Seperti inilah yang harus kita potong secepat-cepatnya. Dipotong, dibuang, disederhanakan sehingga semuanya menjadi cepat karena kita berkompetisi, kita bersaing dengan negara-negara yang lain yang mempunyai kecepatan yang sudah mendahului kita,” ujar Presiden.
Jokowi menegaskan, 42.000 peraturan itu harus diperhatikan. Jika terdapat peraturan yang menambah ruwet, menambah panjang, merepotkan, menambah panjang masalah, maka sebaiknya dihapus saja.
“Kalau undang-undang dikumpulkan semuanya lalu direvisi, tidak menerbitkan undang-undang yang baru tapi ini direvisi sehingga mempercepat laju pembangunan kita,” kata Jokowi.
Selain itu, sebelumnya, Jokowi menyinggung tentang posisi daya saing Indonesia. Ia mengatakan, Indonesia berada pada posisi yang nomor 4 di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand.
“Kalah semua kita dengan mereka,” ujarnya.
Menurut Presiden, apa yang menjadi persoalan kita antara lain karena kita tidak berani melakukan perombakan besar-besaran di jajaran pemerintahan. Termasuk tidak berani melakukan perubahan aturan-aturan di dalam regulasi-regulasi yang ada.
Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Menko PMK Puan Maharani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.