Sabtu, 23 September 23

Aburizal: Usut Tuntas Kasus Ahok, Asasnya Praduga Tak Bersalah

Dewan Pembina (Wanbin) Partai Golkar Aburizal Bakrie meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama (Ahok). Namun, Ia juga mengatakan bahwa pengusutan kasus itu tetap harus memperhatikan asas praduga tak bersalah.

“Dengan tetap berprinsip pada asas praduga tidak bersalah. Sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, kita mengingatkan aparat yang berwenang agar menuntaskan masalah ini secepat-cepatnya,” kata Aburizal dalam pernyataan pers di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (8/11/2016).

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Ical itu juga meminta agar kasus Ahok dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan tidak diintervensi oleh pemegang kekuasaan atau pihak mana pun.

Ical berharap, kasus ini dapat diproses secara terbuka dan profesional. Sebab jika tidak, Ical khawatir hal tersebut akan berdampak dengan ketidakpuasan di masyarakat.

Ia pun meminta semua pihak untuk menahan diri dengan mengedepankan prinsip persaudaraan.

“Kita semua bersaudara. Walaupun demokrasi mengendaki kompetisi politik yang seru dan kadang tajam, semua itu tidak mengurangi rasa hormat dan ikatan persaudaraan,” kata nya.

Menurutnya, perjuangan Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur masih panjang. Untuk itu Ia meminta semua kalangan di tanah air memberi kontribusi yang bagi kepentingan bangsa.

“Pastikan perjalanan kita ada di jalan yang benar dengan persatuan yang erat dan persahabatan yang sejuk. Dengan persatuan yang erat dan persahabatan yang sejuk, Republik Indonesia Insya Allah akan mencapai tujuan yang kita cita-citakan bersama,” tutur Ical.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait