Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri tepat pukul 17.00 WIB. Ahok diperiksa selama 9 jam dan dicecar hampir 22 pertanyaan oleh penyidik. Dalam dua kali pemeriksaan, termasuk hari ini, Ahok total menjawab 40 pertanyaan.
“Sembilan jam hampir 22 pertanyaan, ditambah pemeriksaan terdahulu 18 pertanyaan,” kata Sirra.
Pimpinan Advokat Sirra Prayuna yang mendampingi Ahok menyatakan, calon gubernur DKI itu memberi keterangan kepada penyidik terkait ucapannya di Kepulauan Seribu.
“Ahok dimintai keterangan terkait peristiwa 27 September di Kepulauan Seribu. Ahok bisa menjawab dengan baik sesuai pertanyaaan-pertanyaan yang diajukan,” kata Sirra Prayuna, di Mabes Polri, Senin (7/11).
Ahok tidak banyak memberi pernyataan. Dia mempersilakan wartawan untuk bertanya langsung kepada penyidik terkait pemeriksaan.
“Mau tahu yang lain, silakan tanya penyidik. Saya mau pulang, udah lapar nih. Terima kasih,””Silakan tanya ke penyidik, Saya sudah lapar nih,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Ahok sudah memberikan klarifikasi terkait ucapannya yang menyinggung Surat Al Maidah di Kepualuan Seribu di di kantor sementara Bareskrim di Jakarta Pusat, Senin (24/10) lalu.
Ahok dilaporkan oleh sejumlah pihak ke polisi terkait pernyataannya mengutip Al-Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu. Pernyataan Ahok itu diduga menistakan agama.
Atas hal ini, beberapa organisasi massa keagamaan menggelar aksi damai pada Jumat (4/11/2016) lalu. Mereka menuntut polisi memproses hukum Ahok.
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ditemui pengunjuk rasa berjanji bahwa Polri akan menyelesaikan perkara ini dalam waktu dua pekan. Rencananya, gelar perkara terhadap permasalahan ini akan digelar secara terbuka.