5 Januari 2019 Pukul 00:00 Akan Dilakukan Penurunan Harga BBM

0
596
Foto: Antrian para Pembeli BBM di Nunukan, Kalimtan Utara

PT Pertamina (Persero) akan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi yang rencananya akan di berlakukan pada Sabtu, 5 Januari 2019 tepat pukul 00.00. WIB. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, penurunan harga BBM tersebut  sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

“Langkah ini seiring dengan turunnya harga rata-rata minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat,” ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, Jumat (4/1/2019).

Nicke menuturka bahwa Pertamina telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dengan tujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terutama para pelanggan Pertamina.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Retail, Mas’ud Khamid menambahkan, penyesuaian BBM Non Subsidi tersebut berlaku mulai Sabtu tanggal 5 Januari 2019 pukul 00.00 waktu setempat.

“Harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah. Untuk detail harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com,” paparnya.

Adapun jenis-jenis BBM yang akan mengalami penyesuaian harga diantanya:

Pertalite yang sebelumnya Rp 7.800/ liternya, akan mengalami penurunan Rp.150 sehingga pelanggan akan dapat membeli BBM jenis tersebut seharga Rp 7.650 per liter. Jika sebelumnya para pelanggan membeli BBM jenis Pertamax seharga Rp 10.400/lites, mulai 5 Januari 2019 masyarakat akan dapat membeli BBM jenis tersebut seharga Rp 10.200 / liter turun Rp. 200 tiap liternya.

Untuk Pertamax Turbo takan mengalami penurunan Rp 250 dalam setiap liternya. Sehingga masyarakat yang selama ini membeli BBM jenis tersebut dengan harga Rp 12.250 sertiap liter, kini dapat membelinya dengan Rp 12.200 tiap liternya. Sementara BBM jenis Dexlite akan turun sebesar Rp 200 setiap liternya dari yang semula Rp 10.500 menjadi Rp 10.300/ liter.