
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ink tengah berkoordinasi dengan pihak Polis Diraja Malaysia (PDRM) guna membahas pemulangan tiga WNI anggota ISIS yang tertangkap di Malaysia. Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengungkapkan bahwa status hukum ketiga WNI itu akan diproses di Indonesia terkait dugaan mereka berafiliasi dengan kelompok atau jaringan teroris internasional seperti ISIS.
Menurut Syafruddin, pihaknya akan langsung melakukan pemeriksaan dan penyelidikan berkaitan dengan tuduhan polisi Malaysia tersebut. Untuk itu, Syafruddin menambahkan, Polri akan berkordinasi dengan BNPT dan PDRM.
“Sedang dikoordinasikan dengan aparat Diraja Malaysia antara BNPT dan PDRM. Nanti kalau sudah selesai, bisa kita bawa pulang, nanti kita akan investigasi di sini,” kata Syafruddin ,Jumat (20/7/2018).
Sebagaimana diketahui, mulai 12 Juli hingga 17 Juli 2018 Polis Diraja Malaysia menangkap tujuh orang diduga simpatisan kelompok militan ISIS di wilayah Terengganu, Selangor, Perak, dan Johor, Malaysia.
Sebagaimana dilansir dari Channel News Asia, Kamis (19/7/2018), Kepala Kepolisian Federal Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Mohd Fuzi Harun mengatakan salah seorang yang ditangkap diduga mengancam akan membunuh Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad. Fuzi Harun juga menuturkan bahwa dari tujuh orang yang ditangkap, tiga diantaranya berasal dari Indonesia
“Empat tersangka merupakan warga negara Malaysia, sementara tiga lainnya adalah warga Indonesia,” ujar Fuzi Harun.
Pria Indonesia (26 tahun) ditangkap pada 12 Juli lalu di Terengganu. Dia merupakan anggota ISIS asal Bandung yang telah bergabung sejak 2015 lalu. Istrinya merupakan warga Malaysia yang juga termasuk anggota ISIS. Keduanya berencana membawa anak tiri mereka ke Suriah untuk berperang bersama ISIS
Pria Indonesia lain ditangkap pada 14 Juli di Perak. Dia merupakan seorang buruh pabrik yang bergabung dengan ISIS dan disebut-sebut terlibat kasus kerusuhan Rutan Salemba Cabang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Mei lalu.
Satu WNI lain merupakan seorang pegawai kontrak berusia 27 tahun. Dia ditangkap pada 12 Juli di Petaling Jaya, Selangor. Dia mengaku terlibat dengan ISIS dan memiliki sekitar 100 video dan 90 foto yang menggambarkan kegiatan ISIS dalam Ponselnya dan mempromosikan ISIS melalui apllikasi yang dimilikinya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.