2019 Pemerintah Bakal Luncurkan Skema Baru KPR Tanpa Syarat Gaji

0
146
Ilustrasi foto Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PUPR

Kabar gembira bagi kalangan milenial pasalnya Pemerintah akan meluncurkan skema baru KPR (Kredit Pemilikan Rumah) bersubsidi direncanakan terbit pada awal 2019. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan program KPR subsidi ini memiliki sejumlah perbedaan dari program sebelumnya yang bertajuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Basuki menuturkan bahwa ada beberapa kelebihan dalam skema baru KPR ini. Antara lain menurutnya, program KPR subsidi untuk milenial ini tidak mensyaratkan batasan gaji bagi calon debitur sebagaimana yang saat ini berlaku dalam skema PPPP.

“Hal itu berbeda dengan skema FLPP yang memberlakukan batasan gaji maksimal Rp4 juta untuk rumah tapak dan maksimal Rp7 juta untuk rumah susun (rusun). Mau bangun rumah sebesar apapun silakan juga, yang penting mampu buat rumah itu,” ujar Basuki, Senin (10/12/2018).

Basuki mengungkapkan pembebasan syarat batasan gaji diberikan lantaran banyak milenial yang selama ini terganjal aturan FLPP. Sebab, gajinya di atas Rp4 juta, namun tetap belum mampu membeli rumah dengan KPR komersil dari bank tanpa subsidi pemerintah.

Kelebihan lain dari skema ini, ungkap Basuki, tingkat suku bunga untuk milenial akan kembali diturunkan dari yang berlaku saat ini. Pada skema FLPP, tingkat bunga kredit yang ditetapkan sebesar 5 persen per tahun dalam jangka waktu cicilan maksimum 20 tahun.

“Bunga nanti tidak 5 persen, mungkin akan kami turunkan. Uang mukanya yang sekarang 1 persen dengan Rp 4 juta tambahan, nanti akan kami rumuskan lagi,” paparnya.

Mengenai lokasi, Basuki meminta kalangan milenial tak perlu khawatir, pasalnya Pemerintah akan menjamin pengajuan KPR subsidi untuk rumah di lokasi mana pun, termasuk di Ibu Kota DKI Jakarta. Pasalnya, program KPR subsidi ini juga akan diberlakukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Polri.

Basuki menegaskan bahwa program KPR subsidi baru ini sengaja diberikan kepada milenial karena jumlah generasi produktif Indonesia terus meningkat dari waktu ke waktu. Namun, kemampuan mereka memiliki rumah kian terbatas, baik karena gaji hingga harga properti yang terus tumbuh.

“Jadi nanti saya yang urus anda-anda untuk memiliki rumah. Insyaallah saya bisa,” tutupnya.