BOGOR – Dua napi yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pondok Rajeg, Cibinong, masih terus diburu. Hingga saat ini, keberadaan kedua napi tersebut belum diketahui. Informasi yang diperoleh indeksberita.com, dua napi tersebut kabur setelah membongkar jeruji lubang angin yang dicor pada tembok kamar pengasingan yang berukuran 4×4 meter.
Keduanya adalah Dedy Hermanto dan Sufento dipisahkan dari warga binaan lain dan diasingkan karena kerap berulah.
“Iya ada dua napi bernama Dedy Hermanto dengan kasus pencurian dan Sufento, dengan kasus narkotika. Namun sampai sekarang belum ditemukan,” tukas Kepala Kesatuan Keamanan Lapas Pondok Rajeg, Suprianto, Sabtu (16/4/2016).
Foto kedua napi yang kabur saat ini sudah disebar. Larinya kedua napi, memanfaatkan kelengahan petugas dan kondisi tralis yang sudah berkarat. Saat ditanya kronologi larinya napi, Suprianto mengatakan belum bisa menjelaskan.
“Yang pasti kedua napi itu kabur pada Kamis 14 April lalu,” ucapnya.
Berikut keterangan kedua napi yang kini berstatus buron tersebut, Dedy Hermanto bin Firman (alm) tersangkut pasal 363 KUHP yang beralamat di Nagasari Pasir Lawas, Kecamatan Sungai Tarap,Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Satunya lagi, Sufento bin Minkiong yang tersangkut pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yakni warga Jalan Keadilan Raya nomor 168, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. (eko)