“Yang pertama yang disclaimer, supaya diingat-ingat, supaya tahun yang akan datang tidak. Yang pertama Kementerian Sosial, yang kedua Kementerian Pemuda dan Olahraga, yang ketiga TVRI, yang keempat Komnas HAM. Sudah, yang lain-lain sudah enggak tegang lagi. Hanya empat, ini perlu menjadi catatan, yang 4 catatan”
Jakarta – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2015 kepada Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/6).
Sesuai hasil pemeriksaan BPK sebanyak 56 Kementerian/Lembaga (K/L) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selanjutnya 26 K/L memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 4 K/L memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat atau TMP atau disclaimer.
Menurut Harry Azhar, LHP ini sebelumnya telah disampaikan melalui surat kepada DPR, DPD, dan Presiden RI pada 27 Mei 2016.
“LKPP merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBNP oleh pemerintah pusat,” kata Harry dalam sambutannya.
Ketua BPK menjelaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBN berupa LKPP tersebut sebelum menjadi undang-undang harus diperiksa oleh BPK. Memenuhi amanat tersebut, Pemerintah telah menyampaikan LKPP tahun 2015 kepada BPK RI pada tanggal 30 Maret 2016. Selanjutnya, BPK memeriksa LKPP tersebut dalam waktu dua bulan sejak menerima dari Pemerintah.
“Tahun 2015 merupakan tahun pertama kali penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual dalam pelaporan keuangan pemerintah,” jelas Harry.
Pemerintah dan BPK sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, jelas Harry, telah berupaya untuk mendukung penerapan SAP berbasis akrual.
Ia menyebutkan, pemerintah telah menerbitkan tujuh laporan keuangan sesuai SAP berbasis aktual, yang meliputi: Laporan Realisasi APBN; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL); Neraca; Laporan Operasional (LO); Laporan Arus Kas; Laporan Perubahan Ekuitas (LPE); dan Catatan atas Laporan Keuangan.
“Laporan tersebut bertambah sebanyak 3 laporan jika dibandingkan dengan laporan keuangan sesuai SAP berbasis Kas Menuju Akrual, yaitu LPSAL, LO, dan LPE,” jelas Harry Azhar.
Dengan penerapan SAP berbasis akrual ini, Ketua BPK berharap laporan keuangan pemerintah lebih akuntabel dan transparan, menyajikan informasi mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN guna mendukung pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Sementara, Presiden Jokowi dalam kata sambutannya secara khusus mengingatkan kementerian dan lembaga yang tidak mendapat opini dari BPK.
“Yang pertama yang disclaimer, supaya diingat-ingat, supaya tahun yang akan datang tidak. Yang pertama Kementerian Sosial, yang kedua Kementerian Pemuda dan Olahraga, yang ketiga TVRI, yang keempat Komnas HAM. Sudah, yang lain-lain sudah enggak tegang lagi. Hanya empat, ini perlu menjadi catatan, yang 4 catatan,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutannya.
Menurut Jokowi, menyikapi laporan itu jangan terpaku pada predikat yang diraih. Tapi hasil pemeriksaan ini harus diterima sebagai momentum untuk perbaikan, pembenahan, dan hasil pemeriksaan BPK menjadi pekerjaan rumah untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara.
“Kita harus bekerja lebih keras lagi karena esensi dari transparansi dan akuntabilitas adalah pertanggungjawaban moral pada konstitusional dan terhadap rakyat,” tutur Jokowi.
Presiden mengingatkan, penggunaan APBN harus sepenuhnya digunakan untuk kepentingan rakyat dan harus dipastikan rakyat benar-benar bisa mendapatkan manfaat dari penggunaan APBN tersebut.
Presiden juga meminta para pimpinan K/L agar secepatnya menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan oleh Ketua BPK.
“Saya harapakan rekomendasi-rekomendasi tersebut bisa ditindaklanjuti secepatnya karena masih ada sisa rekomendasi yang belum ditindaklanjuti,” ujarnya seraya mengingatkan agar “Jangan ada yang bermain-main dengan uang rakyat,” tegasnya.
Hadir dalam penyerahan laporan itu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Seskab Pramono Anung, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menhan Ryamizard Ryacudu, Menlu Retno LP Marsudi, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, serta jajaran pimpinan BPK. Selain itu hadir juga Ketua KPK Agus Rahardjo dan Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.