MEDAN — Ratusan aktivis Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gratifikasi) berunjuk rasa saat Metro TV menggelar acara Mata Najwa on Stage di Medan,Jumat 17 Maret 2017. Dalam acara dengan topik ‘Kita Anti Korupsi’ tersebut, para Aktivis membentang poster dan menggelar orasi, menuntut penuntasan kasus gratifikasi anggota DPRD Sumut. Aksi itu dilakukan persis di depan gerbang Gedung Olahraga milik Pemerintah Provinsi Sumut di Jalan Pancing Medan,Sumatera Utara tempat acara tersebut berlangsung.
Aktivis Gratifikasi  yang terdiri dari Relawan Jokowi Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat), Gerakan Mahasiswa Nasional, dan Gema Karya; mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus suap Gatot Pujo Nugroho, mantan Gubernur Sumut kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumut.
Juru bicara Gratifikasi Torang Siregar mengatakan, aksi mereka sebagai respon atas lambannya penyelesaian kasus gratifikasi anggota DPRD Sumut yang lebih dikenal dengan istilah ‘uang ketok palu’. Menurut Torang, jika KPK tidak menuntaskan korupsi berjamaah DPRD Sumut, maka Sumut akan terus terbebani sejarah kelam korupsi berjamaah itu.
“Kepada anggota DPRD Sumut yang sudah mengembalikan uang pemberian Gubernur Gatot seperti Evi Diana yang juga istri Gubernur Sumut Tengku Erry; Hardi Mulyono, Indra Alamsyah, Brilian Moktar dan lainnya, bukan berarti menghapus unsur pidana korupsi.” kata Torang melalui pengeras suara.
Masih kata Torang, seharusnya KPK tak berhenti pada penetapan tersangka terhadap Ketua DPRD Sumut Ajib Shah dan kawan-kawannya yang didakwa menerima uang dari Gatot. Menurut Torang, pemberian uang itu sebagai imbalan atas mulusnya pembahasan APBD 2013 hingga 2015, dan pertanggung jawaban APBD, serta menggagalkan penggunaan hak interpelasi penyelidikan terhadap Gatot.
“KPK harus melanjutkan pemeriksaan terhadap semua anggota DPRD Sumut yang mengembalikan uang suap dari Gatot sekaligus menetapkan status tersangka untuk mereka, termasuk kepada para Kepala Dinas atau SKPD, dan pengusaha berninisal A yang sudah diperiksa KPK,” ujar Torang.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang menjadi tamu Mata Najwa sempat kesulitan keluar dari lokasi karena aksi anti korupsi tengah berlangsung. Saut yang semula bersedia menerima pernyataan sikap Gratifikasi urung menerimanya. Melalui pesan WhatsApp Saut berjanji tak akan menghentikan perkara korupsi dan gratifikasi anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. “Perkara mereka lanjut. Tidak ada penghentian penyidikan.”ujarnya.