Sabtu, 2 Desember 23

DPRD Kota Bogor ancam tutup minimarket bodong

Bogor – Komisi A, DPRD Kota Bogor mengultimatum bakal menutup beberapa waralaba di Kota Bogor. Pasalnya, dibalik merebaknya minimarket di kota hujan ini, diketahui banyak yang tidak mengantongi izin. Hal itu diketahui setelah Komisi A menggelar inspeksi mendadak belum lama ini.

“Banyak pengusaha waralaba di Kota Bogor tidak mengantongi izin. Komisi A DPRD Kota Bogor telah memanggil para pengusaha pemilik waralaba untuk segera mengurus izin,” tukas Sekretaris Komisi A, DPRD Kota Bogor, Ujang Sugandi kepada indekberita.com, Kamis (4/2/2015).

Politisi PDI Perjuangan ini juga prihatin dengan sikap pemerintah kota (pemkot) yang terkesan melakukan pembiaran maraknya minimarket bodong.

“Semestinya, hal itu disikapi oleh Satpol PP sebagai penegak perda, dengan melayangkan surat teguran atau peringatan kepada pemilik waralaba agar melengkapi perizinannya terlebih dahulu sebelum beroperasi. Seperti diketahui, saat ini di Kota Bogor banyak waralaba yang buka 24 jam. Dampaknya, hal itu berpotensi mengancam usaha kecil,” ujarnya.

Keterangan senada disampaikan Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi kepada indeksberita.com. Menurutnya, jika pemkot tutup mata, bukan tidak mungkin Kota Bogor akan menjadi surga waralaba.

“Saat ini jumlah waralaba di Kota Bogor sudah terbilang banyak. Kami minta seluruh berkas perizinan harus dilengkapi. Dan, nanti kami merekomendasikan apakah masih boleh ditambah atau tidak,” tuturnya.

Ahmad menuturkan, pihaknya meminta Pemkot Bogor bersikap tegas terhadap minimarket waralaba yang belum memenuhi perizinan. Bahkan harus tegas menghentikan operasional sampai pengusahanya memenuhi kewajiban.

“Jelas yang melanggar aturan harus ditindak. Jangan ada pembiaran,” ujarnya. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait