BOGOR – Hindari penggunaan narkoba dilingkungan Permerintah Kota (Pemkot) Bogor, sebanyak 120 pegawai negeri sipil (PNS) menjalani tes urine di Balaikota Bogor, Selasa (22/3/2016). Test urine yang melibatkan Dinas Kesehatan dan juga pihak Kepolisian Polres Bogor Kota ini dilakukan dalam beberapa gelombang. Tahap awal, dilakukan kepada pimpinan daerah, kepala dinas, para camat hingga para lurah .
“Tes ini dilakukan sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) agar pemimpin daerah tetap pada komitmennya dalam pemberantasan narkoba,” kata Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada indeksberita.com di Balaikota Bogor.
Selain itu, tes narkoba tersebut untuk menghindari penggunaan narkoba di jajaran PNS.
“Akan diberikan sanksi tegas kepada pegawai yang kedapatan positif menggunakan narkoba melalui struktur Direktorat Kepegawaian Pemkot Bogor,” tegas Bima.
Menurut Bima, pemberantasan narkoba harus dimulai dari lingkungan Balai Kota Bogor terlebih dahulu. Pemberantasan secara menyeluruh dilakukan di tingkat masyarakat dengan melibatkan semua pihak. Sebagai langkah pencegahan narkoba, Pemkot Bogor, sambung Bima, juga melakukan aspek pembinaan yang sifatnya sistematik, pemantauan secara periodik dan pengawasan melalui sidak-sidak karena masalah narkoba cukup serius.
“Tes urin seperti ini akan rutin kita lakukan tiga bulan sekali, dan tentunya dilakukan secara mendadak, tanpa perencanaan. Hari ini ada sekitar 120 orang. Kita akan mulai pemeriksaan dari level pimpinan hingga stuktur paling bawah,” tuntasnya. (eko)