BOGOR – Bogor sepertinya menjadi surga bagi imigran gelap. Setelah sehari sebelumnya dilakukan penangkapan di lahan tambang milik PT. Bintang Cindai Mineral Geologi (BCMG) Tani Berkah di Desa Cinta Manik, Cigudeg Kabupaten Bogor, siang tadi, Rabu (11/1/2017), 12 pekerja tambang Warga Negara Asing (WNA) dari Tiongkok yang dibekuk petugas di test urine di Kantor Imigrasi kelas 1 Bogor, Jalan Ahmad Yani, Tanahsareal, Kota Bogor.
Test urine dilakukan untuk mengetahui apakah para WNA tersebut menggunakan narkoba atau lainnya selama bekerja di Cigudeg. Hingga berita ini ditulis, pukul 15.00 WIB, belum diketahui hasil tes urine. Kepada indeksberita.com, Kepala Imigrasi Kelas I Bogor Herman Lukman mengatakan, pihaknya sudah memulangkan WNA yang memiliki identitas resmi.
“Tapi, paspornya (red. milik WNA) diamankan untuk didalami lebih lanjut. Kami, (Pihak Imigrasi) akan melakukan tindakan deportasi bagi yang memiliki paspor. Sedangkan yang tidak memiliki paspor akan dilakukan pemeriksaan,”tukasnya.
Saat dilakukan penangkapan, WNA yang ditangkap seluruhnya berjumlah 18 orang. Dari para TKA ilegal ini, Kantor Imigrasi Bogor dan Timpora mengamankan paspor. uang, handphone dan barang bukti lainnya.
“Informasi adanya TKA ilegal ini dari masyarakat sekitar, dari penangkapan tenaga kerja asing tersebut 3 orang berjenis kelamin perempuan dan 15 orang lainnya berjenis kelamin pria. Sebanyak 11 orang diantaranya yang memiliki KITAS akan didalami keabsahannya” tambahnya.
Diperkirakan beberapa WNA yang bekerja sebagai penambang masih ada dalam tambang PT BCMG. Penggrebekan bermula dari informasi warga sekitar bernama Bayu yang mengaku penggunaan TKA ilegal di PT. BCMG Tani Berkah yang dipimpin Warga Cina bernama Ling Fei jumlahnya bisa mencapai ratusan orang. Kuat dugaan PT. BCMG Tani Berkah mengerjakan TKA ilegal asal Cina, dan jumlahnya diperkirakan mencapai 200 orang. Dua bulan sebelumnya, Kantor Imigrasi dari DKI Jakarta dan Bogor telah menangkap 11 orang TKA ilegal asal Cina. (eko)